Cegah Covid-19, Simak Surat Edaran Menag Terkait Perayaan Natal

Cegah Covid-19, Simak Surat Edaran Menag Terkait Perayaan Natal

JAKARTA – Terkait perayaan Natal 2021, Menteri Agama (Menag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 31 Tahun 2021. Surat ini tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal 2021. Simak garis besar surat edaran tersebut, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI.