TOPOYO – Kepala Desa Budongbudong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Badaruddin, ditengarai sudah merugikan warga karena diduga mempersulit proses pembuatan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau Sporadik. Padahal lahan warga tersebut tidak bermasalah.
Hal itu mengundang berbagai pertanyaan, apa yang menjadi dasar sang kepala desa melakukan tindakan yang secara langsung merugikan warga. Padahal lahan yang diusulkan untuk dibuatkan sporadik sama sekali tidak bermasalah.
Lahan tersebut berlokasi di Dusun Galian, Desa Budongbudong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah milik H Muhammad Ramli.
“Saya juga tidak tahu pasti kenapa kepala desa tidak mau tandatangani, padahal kepala dusun sudah bertanda tangan,” tutur Muhammad Ramli yang dikenal luas masyarakat Topoyo dengan sebutan Aba Arfa.
Media ini mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Budongbudong, Badaruddin, melalui telepon whatsapp, Selasa (25/11/2025).
Menurut Badaruddin, lambannya merespon pembuatan sporadik itu disebabkan menghindari konflik sosial.
“Saya hanya menghindari terjadinya konflik sosial jika membuatkan sporadik,” kilah Badaruddin.
Namun, ketika ditanya konflik sosial apa yang dimaksud, Badaruddin tidak bisa memberikan komentar lebih jauh.
Dia lalu menyebutkan, jika sporadik itu tidak diterbitkan lantaran antara antara Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras dan Aba Arfa punya masalah soal hutang piutang. Badaruddin juga menjelaskan, kalau Bupati Arsal Aras meminta Aba Arfa membayar hutang yang jumlahnya 130 juta rupiah dikembalikan tetapi menjadi sepuluh kali lipat.
“Itu yang saya dengar langsung dengan pak bupati waktu saya ketemu, tidak menambah dan tidak mengurangi,” kata Badaruddin lagi.
Ditanya apakah Bupati Mamuju Tengah memiliki kesepakatan dengan Aba Arfa soal pengembalian utang tersebut dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.
“Katanya ada kesepakatan, tapi saya juga tidak lihat surat kepakatan itu. Cuma pak bupati bilang sudah terlalu lama,” ujar Badaruddin lagi.
Dia juga menambahkan, masalah itu tidak dia ketahui persisnya. Alasannya, Badaruddin belum menjadi kepala desa waktu itu.
“Saya tidak punya kepentingan apa-apa, apalagi saya belum menjadi kepala desa saat itu,” jelas Badaruddin. (*)




