Tugas Utama Kepala Desa Memberi Pelayanan ke Masyarakat

Tugas Utama Kepala Desa Memberi Pelayanan ke Masyarakat

MAJENE – Tugas utama kepala desa adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mampu mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai aturan.

Demikian dituturkan mantan Kepala Desa Mekkatta Selatan, Malunda, Kabupaten Majene, Ansar Sudirman, Minggu (19/10/2025).

“Yang lebih penting setiap kebijakan dalam penggunaan anggaran dapat dirasakan langsung azas manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Ansar.

Menurutnya, kepala Desa cukup berijazah SMA tidak perlu terlalu pintar karena tugas kepala desa yang lebih utama adalah mampu memberi pelayanan kepada masyarakat.

Ansar Sudirman merupakan pemuka masyarakat Mekkatta Selatan yang memiliki peran sentral pembentukan desa ini.

Desa Mekkatta Selatan resmi berpisah dari Desa Mekkatta tahun 2011. Kala itu Ansar adalah salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekkatta.

Dia kemudian berinisiatif dan menggagas berdirinya Desa Mekkatta Selatan melalui perjuangan dan semangat tinggi. Dia bersama tokoh masyarakat Dusun Tanisi, Dusun Tanisi Selatan, Dusun Paga dan Dusun Malatewa.

“Tujuannya agar pelayanan semakin efektif dan cepat, apalagi wilayah desa dilalui jalan trans Sulawesi,” ugkap Ansar lagi.

Atas perjuangannya itulah, Ansar Sudirman dipilih oleh masyarakat Mekkatta Selatan menjadi kepala desa dari tahun 2012 hingga 2018.

Desa ini berpenduduk kurang lebih 1000 jiwa atau sekitar 90 kepala keluarga.(*)

Penulis: SUAIB. HEditor: SULAEMAN RAHMAN