RAGAM  

Akmal Malik: Beri Peluang Pelaku UMK Penyandang Disabilitas Pasarkan Produk

Akmal Malik: Beri Peluang Pelaku UMK Penyandang Disabilitas Pasarkan Produk

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat  menggelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, Rabu (08/03/2023).

Melalui tema “Mewujudkan UMK Penyandang Disabilitas Sulbar Yang Mandiri dan Berdaya Saing Melalui Pendaftaran Perseroan Perorangan”, Pj Gubernur Akmal Malik mengajak untuk memberi peluang kepada penyandang disabilitas pasarkan produk.

Bertempat di Grand Maleo Hotel Mamuju, Akmal Malik, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, membuka kegiatan ini

Dalam sambutannya, Akmal Malik mengatakan perlu dilakukan sebuah kegiatan yang fokus pada produksi disabilitas dengan melakukan kegiatan-kegiatan seperti festival.

“Penting kita memberikan peluang dan mendukung untuk para pelaku UMK penyandang disabilitas melalui pameran, agar kesejahteraan bagi pelaku UMK bisa terwujud dan menciptakan pemasaran untuk produksinya,” ucapnya.

Akmal Malik berharap, melalui kegiatan itu mampu menciptakan optimisme dan bisa berkontribusi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Saya harap dengan kegiatan ini bisa menjadi spirit untuk lebih produktif lagi dan juga kita jangan hanya berhenti pada pemberian legalitas saja, tetapi juga mendorong agar lebih bisa melakukan kerja-kerja yang riil,” ujarnya

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya bagi kelompok rentan disabilitas, tidak terlepas dari ketersediaan dan aksesibilitas terhadap pekerjaan.

“Saya yakin ini merupakan langkah awal dari banyak kolaborasi yang akan kita lakukan ke depan, termasuk pada pemerintah provinsi dan kabupaten,”katanya. (rls)

Editor: SULAEMAN RAHMAN