Dua Pasang Calon Bakal Perebutkan Suara Terbanyak

Dua Pasang Calon Bakal Perebutkan Suara Terbanyak

Komisioner KPU Mamuju menandatangani berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, di aula Husni Kamil Kantor KPU Mamuju, Minggu 22 September 2024, siang. –foto dok KPU Mamuju–

_______________________________

MAMUJU – KPU Kabupaten Mamuju telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024, Minggu 22 September, siang

Dalam pleno yang dihadiri lima komisioner KPU Mamuju itu, ditetapkan dua pasangan bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti pemilihan serentak, Rabu 27 November, mendatang.

Kedua pasangan tersebut, yakni Sitti Sutinah dan Yuki Permana serta Ado Mas’ud dan Damris.

“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 828 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, kami menetapkan pasangan Tina-Yuki dan Ado-Damris,” sebut Ketua KPU Mamuju Indo Upe, kepada media , Minggu 22 September, sore.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mamuju Sudirman Samual menambahkan bahwa pasangan Tina-Yuki diusulkan oleh 10 partai politik. Sedangkan pasangan Ado-Damris diusulkan dua partai.

“Dulu istilahnya partai pengusung, sekarang diistilahkan partai pengusul. Namun ada juga partai pendukung,” beberapa Sudirman.

Partai pengusul di kubu Tina-Yuki yaitu Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat.

Sementara pada kubu pasangan Ado-Damris, adalah PDI Perjuangan bersama Partai Golkar.

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut, yang akan digelar di Waterpark Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Senin 23 September, malam.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para LO pasangan calon dan pihak Polri dan TNI, yang akan masuk ke area waterpark itu hanya mereka yang mengenakan id card dari KPU Mamuju,” ungkapnya.

Dijelaskan, masing-masing pasangan calon akan menerima 40 id card yang akan digunakan bersama pimpinan partai politik pengusul, tim pemenangan dan tim media.

“Bawaslu Mamuju, Forkopimda, awak media dan tokoh masyarakat yang diundang, juga akan diberi id card dari KPU Mamuju,” kunci mantan pimpinan redaksi salah satu media cetak terbesar di provinsi ini. (*/adv)