MAMUJU – Proses ganti rugi lahan warga di Bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kembali menuai sorotan. Benarkah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(Perkim) Sulawesi Barat ada pungutan liar (pungli) terhadap ganti rugi tersebut?
Menurut salah seorang aktivis sosial, Jupri, soal ganti rugi lahan warga di areal bandar udara Tampa Padang dan sekitarnya selalu bermasalah.
“Ganti rugi lahan di bandara Tampa Padang sejak dulu selalu bermasalah, banyak informasi pungli dan setoran,” ujar Jupri, Rabu (4/9/2024). Meski, menurut Jupri, soal pungli dan setoran tersebut masih dalam investigasi pihaknya.
“Ini rumor, dan kami memang sedang serius melakukan investigasi soal itu,” tukasnya lagi.
Pemerhati masalah sosial ini menuturkan, jika hal ini bisa dibuktikan, maka tidak menutup kemungkinan masalah ini akan diangkat ke ranah hukum. Paling tidak, kata Jupri, mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi.
“Apalagi miliaran APBD pemprov akan digelontorkan tahun ini,” kata Jupri.
Sekretaris Dinas Perkim Sulbar, Amrin, yang dikonfirmasi via chat WhatApp 29 Juni 2024 tidak memberikan jawaban soal besaran anggaran ganti rugi lahan tahun ini di dinas bersangkutan.
Upaya untuk melakukan klarifikasi soal gonjang ganjing ini ke Kepala Dinas Perkim Sulbar, H Syaharuddin, menemui jalan buntu lantaran handphone sang kadis sudah tidak aktif.
Namun, Amrin yang dikonfirmasi Juni 2024 lalu hanya bisa membalas pesan dan mengaku tidak bisa memberikan penjelasan.
“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan itu, nanti temui saja yang menangani, kalau perlu kita audiens. Saya juga tidak mau terbawa-bawa nama Perkim, kalau perlu tunjuk saja siapa itu oknumnya,” tulis Amrin menjawab WA yang dikirimkan kepadanya Juni 2024 silam. (*/SR)