MAMUJU – Sekprov Sulbar Muhammad Idris didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, melakukan peninjauan finalisasi proses pembangunan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (27/2/2024).
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, peninjauan finalisasi tersebut dilakukan untuk mengetahui bagian mana lagi yang harus dibenahi sesuai dengan standar yang ada.
Dalam peninjauannya, Idris juga melakukan pengecekan kesiapan penggunaan konsep green building. Diketahui bahwa tujuan utama dari konsep green building atau bangunan hijau ini adalah konsep bangunan yang aspek konstruksi, desain dan operasinya berbasis lingkungan dan alam, yang terfokus pada pemanfaatan sumber daya alam yang ada.
“Karena ini akan menjadi model percontohan, jadi kita harus lebih mengedepankan aspek keamanan tentunya. Dan kawan-kawan yang akan bekerja nantinya harus tahu standar keberfungsian dari berbagai konsep pembangunan fasilitas kantor kita ini,” pungkas Idris.
Terkait waktu pasti difungsikannya gedung Kantor Gubernur Sulbar, Idris mengatakan masih ada beberapa titik yang memerlukan perbaikan dari pihak penyelenggara jasa kontruksi. Untuk fasilitas mobiler kantor, ia juga mengatakan catatan anggarannya sudah masuk kurang lebih Rp 8-9 Miliar.
“Semoga ini bisa dimaksimalkan segera. Untuk pastinya kapan, nanti kita akan diskusikan selanjutnya, jika catatan perbaikan dari vendor sudah terpenuhi,” tutupnya. (rls)