Inovasi Rumah Bicara atau Ruang Konseling, Meminimalisir Kasus Pertanahan di Polda Sulawesi Barat

Inovasi Rumah Bicara atau Ruang Konseling, Meminimalisir Kasus Pertanahan di Polda Sulawesi Barat

MAMUJU – Dominasi kasus pertanahan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menjadi hal penting untuk dicarikan jalan keluar. Tingginya kasus pertanahan setiap tahun menjadi sinyal untuk menggagas inovasi “Rumah Bicara” atau “Ruang Konseling” bagi masyarakat.

Inovasi Rumah Bicara atau Ruang Konseling, Meminimalisir Kasus Pertanahan di Polda Sulawesi Barat
AKBP Andi Janganlolo, SH, Kasubdit 1 Kamneg Diskrimum Polda Sulbar. -ist-

Polda Sulawesi Barat adalah Polda ke 33 di Indonesian yang saat ini sudah berusia 7 tahun. Polda Sulbar berdiri sejak tahun 2016 merupakan pemekaran dari Polda Sulawesi Selatan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) merupakan salah satu satuan kerja di Polda Sulawesi Barat yang dalam pelaksanaan tugas pokoknya berada di bawah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

“Kasus pertanahan adalah masalah yang dominan setiap tahun, sehingga menjadi penting mengagas konseling untuk semua lapisan masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Kamneg Diskrimum Polda Sulbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Janganlolo, SH di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil analisa dan evaluasi Diskrimum Polda Sulbar jumlah kasus yang ditangani setiap tahun hampir selalu didominasi oleh kasus yang dilatarbelakangi masalah pertanahan. Misalnya terjadi penipuan, penggelapan hak, pemalsuan dokumen.

Bahkan, lanjut Andi Janganlolo, kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah pertanahan, sengketa batas tanah, penyerobotan tanah dan lain sebagainya. Semua itu dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan bisa berdampak lebih luas.

“Oleh karena itu perlu satu terobosan atau inovasi yang dibuat untuk mencari solusi membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan tanah yang dihadapinya dengan membuat Rumah Bicara atau Ruang konseling yang berada di dalam lingkup Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulawesi Barat,” urai Andi Janganlolo.

Menurutnya, Rumah Bicara atau Ruang Konseling yang akan digunakan sebagai sarana membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah pertanahan, telah mengajak stakeholder yang terakait di antaranya Kanwil ATR/BPN Sulbar dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar untuk berkolaborasi membantu masyarakat.

Andi Janganlolo berharap dengan hadirnya Rumah Bicara atau Ruang Konseling dapat memberi manfaat positif, membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan tanah yang tengah dihadapi, atau paling tidak memberikan solusi atau jalan keluar menyelesaikan masalah tanah tersebut. (*)

Penulis: SUAIB TANISIEditor: SULAEMAN RAHMAN