MAMUJU – Kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Sulawesi Barat terkait pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ke Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Selasa (3/9/2024)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Barat memastikan bahwa bantuan KUBE yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Rombongan Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat , Dr. Marigun Rasyid dan Anggota Komisi IV Arif Daeng Mattemmu. Komisi IV diterima Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan St Kurniawaty Bayupah .STP, MSi bersama Staf.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniawaty menjelaskan langkah-langkah yg diambil di antaranya :
- Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial, terkait pelaksanaan Pemberian Bantuan sosial permodalan dalam rangka peningkatkan kapasitas fakir miskin dalam mengembangkan kemampuan dasar berusaha tidak lagi pada kelompok usaha bersama atau KUBE sebagaimana adanya beberapa aturan yang telah diubah dalam Peraturan Menteri Sosial Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada kelompok usaha untuk penanganan fakir miskin, namun dilakukan melalui belanja barang atau belanja bantuan sosial. Berbeda halnya dengan Sulawesi Barat Saat yang masih memberikan bantuan KUBE dalam bentuk bansos berupa uang.
- Bagi daerah yang tetap melaksanakan bantuan sosial permodalan melalui kelompok usaha bersama (KUBE) perlu diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis yang jelas
- Bahwa Program pementasan kemiskinan dalam bentuk bantuan sosial tidak hanya Dinas Sosial sebagai leading sektornya, tapi juga didukung 17 perangkat darah antara lain Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan dan lain-lain, termasuk Dinas Catatan Sipil.
Sebelum menutup pertemuan, DR Marigun Rasyid mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas informasi yang telah disampaikan Kabid PFM, dan akan melakukan sharing bersama dengan dinas terkait di Provinsi Sulbar. (*/humas dprd)