POLEWALI – Rencana pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah memberikan amanat kepada Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga utama dalam membangun kehidupan keagamaan di Indonesia.
Menyikapi resume tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar melalui Subbag Ortala dan Kub, menggelar dialog serta sosialisasi dan Penguatan Moderasi Beragama kepada para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat, aparat TNI dan Polri, serta instansi terkait di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang dilaksanakan di Hotel Lilianto, Polewali, Kamis (9/12/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulbar H. M. Muflih B. Fattah menegaskan sangat mengapresiasi pertemuan ini, karena bisa tetap menjaga silaturahim umat beragama menjadi semakin erat dan kokoh. “Kita tidak mau orang-orang yang tidak bertanggungjawab ingin memecah belah kebersamaan, persaudaraan yang telah dieratkan oleh para pengdahulu kita dan ingin mengganggu kerukunan, kedamaian antar umat beragama yang telah kita warisi dari nenek moyang dan pendiri bangsa ini,” urai Muflih yang terjun ke lapangan menyuarakan pesan-pesan Menteri Agama (Menag).
Lebih lanjut ia mengatakan, bagaimana setiap insan harus bisa memelihara dan menjaga cara pandang terhadap kearifan lokal dan memberikan kenyamanan dalam beribadah. “Itu diperlukan untuk menjaga keharmonisan umat beragama yang berada di sekeliling kita,” urai cucu dari Kyai Haji Daeng ini.
Muflih pun sangat berharap agar pada pertemuan tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, pengurus FKUB, instansi terkait termasuk TNI dan Polri, senantiasa membangun komunikasi, sinergitas, persaudaraan antara sesama umat, sehingga menghasilkan kerukunan dan kolaborasi umat beragama yang semakin kokoh dan kuat, sebagaimana amanah negara melalui moderasi beragama dapat dibumikan di Sulbar. “Kita harus mampu menjaga dan merawatnya dengan baik,” tutup Muflih.
Usai menyampaikan sambutan dan materi, Muflih memberikan award dan penyerahan piagam bagi para penggerak kerukunan beragama di wilayahnya masing-masing, kepada para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat. (hms/sr)