MAMUJU – Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik didampingi Ketua DPRD St Suraidah Suhardi melakukan groundbreaking ceremony atau peletakan batu pertama rehabilitasi-rekonstruksi (rehab-rekon) Gedung DPRD Sulbar, Senin (08/05/2023).
Gedung DPRD Sulbar salah satu bangunan terdampak gempa bumi 6,2 magnitudo Januari 2021. Setelah dua tahun akhirnya pemerintah pusat menyelesaikan proses lelang dengan memenangkan PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai Rp98, 376 miliar bersumber dari APBN.
Dirjen Cipta Karya PUPR, Diana Kusumastuti berharap proses rehab rekon dapat selesai sesuai target yang direncanakan yakni 13 bulan.
“Semoga dapat menyelesaikan dengan kualitas yang baik dan saya minta PT Brantas Abipraya selalu memenuhi penyelesaian dokumen administrasi. Semoga kita bisa memanfaatkan ini tentunya sudah lama dinanti nanti,” ujar Diana Kusumastuti, hadir secara virtual.
Pj Gubernur Sulbar berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR. Akmal bersyukur sebab Kementerian PUPR akhirnya dapat menyelesaikan proses lelang tahun ini, dan dapat memulai proses pembangunan.
Akmal Malik berharap pula agar proses pembangunan dapat lebih cepat dari target sehingga secepatnya dimanfaatkan bersamaan dengan Kantor Gubernur Sulbar yang juga sementara proses rekonstruksi.
Akmal Malik juga mengharapkan proses rehab rekon dapat memanfaatkan tenaga kerja lokal serta menggunakan bahan dan material dari Sulbar. Dengan begitu, pengusaha, pedagang dan warga Sulbar juga merasakan manfaat rehab-rekon Gedung DPRD Sulbar.
“Kita ingin masyarakat UMKM, pedagang di Sulbar juga kecipratan. Kalau tenaga kerjanya dari sini tentunya belanjanya di sini juga. Mohon kiranya prioritaskan SDM lokal,” ujar Akmal.
Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi.
“Ketika ini dimanfaatkan maka pengusaha lokal itu akan sangat terbantu. Kita mau pemanfaatan ini juga dirasakan pelaku usaha di Sulbar,” imbuh Suraidah. (rls)