Pemerintah Sabah Percepat Izin Operasi Pelabuhan Tanjung Silopo – Lahad Datu 

Pemerintah Sabah Percepat Izin Operasi Pelabuhan Tanjung Silopo - Lahad Datu 

SABAH -Pemerintah Sabah bersama-sama Pemprov Sulbar mempercepat urusan administrasi untuk pengoperasian pelabuhan Tanjung Silopo serta rencana pelayaran perdana dari Tanjung Silopo ke Lahad Datu.

PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bersama Bupati Polewali Mandar serta jajarannya telah mmengadakan pertemuan dengan Hal Ehwal Dalam Negeri dan penyelidikan jabatan Ketua Menteri (Datuk Awang) serta Datuk Nuralam Majelis Keselamatan Negara Negeri Sabah untuk membahas kesiapan administrasi pengoperasian dimaksud.

“Datuk Nuralam menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu langkah untuk menyelesaikan segala perkara yang belum jelas dan dapat kita atasi Bersama, insya allah kerjasama yang baik dapat kita susuli dengan semangat kerjasama,” ucap Zudan, Jumat,27 Oktober 2023

Olehnya, Sestama BNPP ini berterima kasih atas penyambutan dari pemerintah Negeri sabah, Malaysia.

“Terimakasih sudah disambut, dengan semangat persahabatan untuk memulai hubungan (connectivity) hubungan kedua negara. Diharapkan dari majelis keselamatan negara dapat membantu dalam memudahkan seluruh kelancaran rencana pelayaran, karena hal ini merupakan sarana yang ditunggu oleh masayrakat serta kedepannya dapat mempermudah arus perdagangan,” kata Prof Zudan

Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menambahkan, awal mula perencanaan membuat sistercity dan conektivitas dengan Lahad Datu dikarenakan banyakanya warga Polman yang dipulangkan karena tidak mempunyai dokumen yang legal. Dari hal ini lah yang menginisiasi pemda Polman untuk membangun konektivitas dari Polman ke Lahad Datu. Dengan membangun Pelabuhan khusus tenaga kerja.

“Rencana pelayaran ini sudah tertunda selama 6 tahun dikarenakan berbagai kendala, seperti covid 19 dan rehabilitasi ke 2 pelabuhan. Dan akhirnya dilanjutkan untuk dapat dioperasikan dengan pemenuhan segala persyaratan yang ada. Pada dasarnya kesiapan Tanjong Silopo sudah rampung, serta legal standing yang dkhawatirkan selama ini dari pemerintah Negeri Sabah terkait status Tanjung Silopo dijawab berdasarkan UU Tahun 2010 pasal 24 tentang angkutan diperairan,” terang Ibrahim.

Jelasnya pelayaran ini akan meberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak karrena dapat dikembangkan dalam kerjasama perdagangan untuk pertumbuhan ekonomi.

Ketua Menteri Datuk Awang mengatakan CIQS Customs (Bea Cukai), Imigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina), dan Security (Keamanan) adalah hal utama untuk dilengkapi sehingga tidak bertabrakan dengan aturan perundang-undangan.

“Kita konsen pada fasilitas yang menajdi persyaratan. Kami akan mencoba mempermudah segala urusan izinnya,” ungkapnya.(rls)