MAMUJU – Penanganan kasus beasiswa Manakarra di Kejati Sulawesi Barat berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat. Ada indikasi kasus ini jalan di tempat.
“Membaca pernyataan yang disampaikan Kepala Seksi Informasi Kejati Sulbar, Abdul Bahtiar. Saya menangkap sinyal potensi penanganan kasus beasiswa Manakarra ini akan melukai rasa keadilan publik,” kata Direktur Celebes Research Institute (CRI), Muhaimin Faisal, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, ia sudah menawarkan diri untuk diperiksa sebagai pelapor, namun sama sekali tidak mendapat panggilan dari Kejati Sulbar
“Saya menawarkan diri untuk diperiksa sebagai pelapor, tapi hingga hari ini belum ada panggilan,” ucapnya.
Pemerhati masalah sosial ini menegaskan, jika kasus separah ini saja yakni peristiwa pembegalan hak fakir miskin atas nama pendidikan tidak bisa diproses hukum sebagaimana yang diharapkan publik, maka apalagi yang bisa diharapkan dari para penegak hukum itu.
“Karena itu saya mengajak publik yang masih peduli untuk mengumpulkan koin sebagai ongkos mereka yang tergabung dalam Tim Pralidik untuk pulang dari Sulawesi Barat,” tegas Muhaimin.
Lebih jauh Muhaimin menandaskan, jika sampai kasus beasiswa Manakarra ini dianggap tidak cukup bukti, berarti mereka yang tergabung dalam Tim Pralidik masih lebih miskin daripada mereka yang mengambil hak orang miskin.
“Ini sungguh-sungguh melukai rasa keadilan publik, dan pihak Kejati harus menanggung akibatnya,” ungkap Muhaimin lagi. (SR)