RAGAM  

Pj Gubernur Sulbar Dorong Percepatan Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK

Pj Gubernur Sulbar Dorong Percepatan Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK

MAMUJU – Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik berharap agar capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan BPK bagi semua daerah segera terlaksana 100 persen.

Itu disampaikan, saat mengikuti executive meeting yang digelar Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulbar dihadiri Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang.

Pertemuan ini dilaksanakan bersama jajaran BPK RI di Sulbar dan Sekda se Sulbar di kantor BPK, Jumat (20/01/202633).

Akmal Malik mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

“BPK telah banyak membantu pemerintah Sulbar dan kabupaten se Sulbar dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Sulbar dapat meraih WTP atas LKPD 2021,” kata Akmal Malik.

Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga 100 persen.

Akmal juga meminta, para kepala daerah enam kabupaten di Sulbar dapat membantu pemerintah mengentaskan stunting.

“Saya mau mengajak seluruh kepala daerah untuk ikut bersama mengarahkan anggaran mengatasi stunting,” kata Akmal.

Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang,
mengatakan BPK memiliki tugas strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan dengan mengawal dan mengawasi program daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Secara nasional hasil pemeriksaan mengalami peningkatan begitu juga di Sulbar.

“Dari hasil pemeriksaan seluruh entitas pemda dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP, ini artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar,” tutupnya. (rls/*)

Editor: SULAEMAN RAHMAN