Rapat Bersama Pengurus KONI dan Panitia Porprov, Akmal Malik Bahas Progres Porprov IV

Rapat Bersama Pengurus KONI dan Panitia Porprov, Akmal Malik Bahas Progres Porprov IV

MAMUJU – Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan Rapat bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulbar dan Panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Kabupaten Mamuju membahas  persiapan pelaksanaan.

Rapat dilaksanakan di Rujab Gubernur Sulbar, Minggu, (13/11/2022).

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, rapat yang dilakukan memastikan kesiapan pelaksanaan Porprov IV di Kabupaten Mamuju.

“Kita sebagai pemerintah hanya memfasilitasi pelaksanaan Porprov,” kata Akmal Malik.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi menyerahkan kepada KONI Provinsi dan panitia untuk memutuskan terkait penyelenggaraan Porprov nanti.

Ketua KONI Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan Porprov.

“Sejak awal sudah saya sampaikan untuk mempersiapkan pelaksanaan Porprov, saya mau kalau Porprov di Mamuju,” kata Ali Baal.

Tetapi kalau memang tidak memungkinkan, pihaknya akan mencari solusi apakah tetap dilaksanakan di Mamuju dengan konsekuensi beberapa cabor akan dilaksanakan di kabupaten lain.

“Besok kita putuskan dengan melihat perkembangannya seperti apa. Apakah full di Mamuju atau sebagian dilaksanakan di kabupaten lain,” sambung Ali Baal Masdar yang juga Gubernur Sulbar periode 2017-2022.

Asisten II Pemkab Mamuju, Khatma Ahmad, mengatakan pelaksanaan Porprov IV direncanakan dilaksanakan pada 5 Desember 2022.

Namun, saat ini menurut Khatma panitia telah mempersiapkan segala persiapan terkait pelaksanaan Porprov seperti pembenahan venue, branding logo dan maskot.

“Saat ini juga masih dilakukan rehab stadion dengan sarana pendukung dan lintasan sudah ada beberapa persen, semua sudah kita persiapkan, branding baleho spanduk juga sudah dilakukan,” kata Khatma.

Mengenai stadion yang masih dalam proses pengerjaan sesuai kontrak itu selesai pada 27 Desember.

“Jadi kalau dilaksanakan tanggal 5 Desember otomatis tidak bisa, karena sesuai kontrak 27 Desember baru selesai,” tutup Khatma. (rls)

Editor: Sulaeman Rahman