TOPOYO – Aktivitas penambangan yang disinyalir tak layak uji material masih terus berlangsung di Salulekbo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Akibatnya, warga Salulekbo melaporkan tindakan melawan hukum yang dilakuka perusahaan ke Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah tertanggal 21 Agustus 2023.
Berikut surat laporan tersebut:
Kepada
Yth. Kapolres Mamuju Tengah
Di –
Topoyo.
Hal: Laporan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Dengan Hormat,
Dengan ini kami melaporkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin yang sampai hari ini masih berlansung di Salulekbo. Apapun nama dan alasannya, aktivitas pengambilan material batu gunung dan batu kali di Salulekbo tetaplah merupakan aktivitas pertambangan yang harus tunduk dan patuh pada aturan hukum yang mengatur persoalan penambangan, meskipun itu berstatus Proyek Strategis Nasional.
Sampai hari ini masih berlangsung aktivitas pertambangan di atas titik has bendungan dan gunung di Salulekbo. Parahnya lagi material digunakan untuk pembangunan padahal hasil uji laboratorium membuktikan bahwa material tersebut tidak layak.
Kami yakin bahwa dugaan tindak pidana tersebut bukanlah merupakan delik aduan, sehingga kami berharap institusi hukum yang bapak pimpin dapat segera menegakkan aturan dengan melakukan proses hukum aga dugaan perbuatan melawan hukup terbut.
Atas tanggapan dan tindak lanjutnya, kami mengucapkan terima kasih.
Topoyo, 21 Agustus 2023
Hormat Kami,
Pelapor
SIENTIAL HL.
Laporan warga Salulekbo ini ditembuskan kepada Kapolda Sulaawesi Barat dan Kapolri. Selain itu, juga ditembuskan ke media cetak dan elektronik. (*)