RAGAM  

Kajian Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

Kajian Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

MAMUJU – Pemprov melalui Balitbangda Sulbar melaksanakan kajian pencegahan perkawinan anak di usia dini, Rabu (11/10/2023).

Kajian ini melibatkam stakeholder dilingkup Pemprov Sulbar yang menjadi bagian untuk bersama-sama mencegah perkawinan anak di usia dini.

Kepala Balitbangda Sulbar Muhammad Hamzih mengatakan beberapa temuan tim yang masuk dalam kajian tersebut seperti tingginya pernikahan anak di Sulbar.

“Ini paling banyak persentasenya di Pasangkayu dan Mamuju. Kalau jumlahnya paling banyak di Kabupaten Polman,” kata Hamzih.

Olehnya itu, tim mengkaji penyebab terjadinya peningkatan pernikahan anak di usia dini di Sulbar, termasuk dalam memecahkan masalahnya.

“Ada beberapa faktor ini meningkat seperti budaya, ada tradisi di kampung orang tua segera menikahkan anaknya dan ada faktor ekonomi. Ini selalu menjadi faktornya kalau sudah ada yang melamar langsung dinikahkan tanpa harus melihat resikonya,” ungkap Hamzih.

Selain itu, ada juga faktor kecelakaan atau hamil di luar nikah. Tentunya harus di nikahkan orang tuanya.

“Beberapa masukan dalam kajian ini dalam mengurangi angka pernikahan anak di usia dini itu. Intinya di situ, perlu melibatkan beberapa komponen pemerintahan,” ujarnyanya.

Komponen pemerintah dimaksudkan turut terlibat mulai Pemprov, BKKBN, Pemkab, pemerintah desa sampai ketingkat dusun.

“Karena persoalan ini harus menjadi perhatian khusus dan perlu edukasi kepada masyarakat bahayanya pernikahan dini. Ini akan kita sampaikan ke pemerintah daerah,” tutupnya.(rls)