RAGAM  

Kampanye Penurunan Stunting BKKBN Bersama Anggota Komisi IX DPR RI

Kampanye Penurunan Stunting BKKBN Bersama Anggota Komisi IX DPR RI

POLMAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulbar kembali menggelar kampanye percepatan penurunan stunting
Kali ini, kegiatan tersebut digelar di lapangan Sepak Bola Desa Alu Kecamatan Alu, Polman, Jum’at (16/09/2022).

Sosialisasi ini menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal sebagai pemateri. Pesertanya sebanyak 140 orang dari masyarakat Desa Alu.

Saat menyampaikan materi, Andi Ruskati mengajak masyarakat agar tidak lagi menikahkan anaknya di usia muda. sebab, dampak dari menikah muda pada anak, akan melahirkan anak yang stunting.

Kampanye Penurunan Stunting BKKBN Bersama Anggota Komisi IX DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Andi Ruskati Alibaal, foto bersama peserta sosialisasi kerjasama BKKBN Sulbar. -ist-

“Masih banyak orang tua menikahkan anaknya diusia muda. Bahkan ada yang baru berusia 14 tahun sudah dinikahkan. Padahal, diusia ini, rahim anak belum siap dibuahi. Jika dipaksakan untuk hamil, maka rentan melahirkan anak yang stunting,” ujarnya.

Selain itu, jika anak menikah muda, mereka belum memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk menjadi orang tua. Cara berfikir mereka juga belum stabil, sehingga rentan memicu pertengkaranyang berpotensi menyebabkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.

“Seharusnya orang tua bisa belajar dari masa lalu. Jaman dulu, banyak diantara kita yang menikah muda. Hasilnya, saat ini banyak anak stunting di Sulbar. Oleh sebab itu, kita harus meninggalkan budaya pernikahan dini, karena merugikan bagi orang tua dan anak,” ujarnya.

Masalah lain, jika menikah muda maka cenderung memiliki anak yang banyak. Ada yang memiliki anak 7 sampai 10 orang, bahkan lebih. Sehingga mereka tidak mampu mengurus dan membiayai anaknya. Ini juga yang menyebabkan ibu dan anak menjadi kurang gizi yang mengakibatkan stunting.

“Banyak anak setengah mati mengurusnya, sedikit anak gampang diurusnya. Anak perempuan dan anak laki-laki sama saja. Intinya rawat anak baik-baik dan sekolahkan tinggi-tinggi agar menjadi anak yang sehat dan pintar sehingga menjadi generasi pelanjut yang unggul” ujarnya.

Khususnya pada remaja, Andi Ruskati mengajak menghindari menikah muda dan memiliki anak yang banyak. Cukup 2 sampai 3 orang anak saja. Supaya lebih mudah diurus dan memenuhi kebutuhan hidup anak.

Melalui Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, umur yang diperbolehkan untuk menikah adalah 19 tahun. Tapi jika merujuk anjuran BKKBN, maka usia ideal menikah untuk perempuan adalah umur 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

“Ini usia yang sangat ideal untuk menikah. Diusia ini, kita sudah mengetahui bagaimana cara berumah tangga yang baik dan sudah siap untuk memiliki dan mengurus anak,” ujarnya. (adv)

Editor: Sulaeman Rahman