MAMUJU – Pemprov Sulbar mendukung Kebijakan Satu Peta, karenanya saat ini salah satu yang dikebut adalah mempercepat revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar.
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik membeberkan, persoalan kawasan di Sulbar memang masih menjadi sorotan. Bahkan, belum lama ini terdapat kasus yang menyeret BPN atas persoalan status kawasan. Namun, menurut Akmal itu menjadi pembelajaran ke depan.
Disebutkan, 60 persen lebih kawasan di Sulbar masuk kawasan hutan lindung, sisanya sekira 34 persen kawasan yang bisa diproduksi oleh masyarakat. Atas kondisi itu tidak memungkinkan bagi Sulbar mengelola kawasan 34 persen dengan penduduk yang terus bertambah.
Atas dasar itu, dengan adanya kebijakan satu peta menjadi solusi atas kondisi yang dihadapi di Sulbar. Salah satu langkah yang diupayakan adalah mempercepat revisi RTRW, agar segera terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
“Kami ingin tersedia peta digital. Rencana tata ruang nantinya terintegrasi di enam kabupaten dan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), ini lagi on progres,” ujar Akmal, pada Rakor Tim Nasional Pencegahan Korupsi Pelaksanaan Aksi Kebijakan Satu Peta, secara virtual, Rabu (14/09/2022). (rls/SR)