MATENG – Ratusan warga Salulekbo korban dampak pembangunan bendungan Budongbudong yang tergabung dalam Front Perjuangan Salulekbo Jilid 2 kembali menutup pabrik pemecah batu (cruiser) milik PT Bumi Karsa.
Ratusan warga ini belum mendapatkan ganti rugi tanaman di lahan tersebut.
Pabrik ini ditutup lantaran ditengarai tidak memiliki izin dan selama ini mengolah material dari perusahaan-perusahaan ilegal. Masalah ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke institusi hukum. Namun, tidak jelas tindak lanjutnya hingga warga terpaksa mencoba menghentikan aktivitas pabrik dengan harapan aparat hukum segera melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.
Akses masuk ke lokasi pabrik dipalang oleh warga, senin (3/9/2023).
Selain menutup pabrik cruiser, warga juga menghentikan aktivitas di badan bendungan. Puluhan armada dan alat berat terpaksa berbaris meninggalkan lokasi. Aktivitas di lokasi tersebut juga berlangsung kegiatan penambangan yang diduga tidak berizin serta materialnya tidak lolos uji laboratorium.
“Kita sedang menghitung total kerugian negara atas pajak yang tidak masuk ke kas negara karena prilaku para penambang ilegal yang diduga melibatkan oknum pihak balai dan oknum perusahaan,” kata Korlap Siential.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, akan melaporkan indikasi perbuatan korupsi ke institusi hukum. (*)