Monitoring Pembahasan Ranperda, Bapemperda DPRD Rapat OPD Terkait

Monitoring Pembahasan Ranperda, Bapemperda DPRD Rapat OPD Terkait

MAMUJU – Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan ranperda dilaksanakan di ruang Komisi III, Senin 17 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda Drs H Habsi Wahid, dihadiri  anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.

Dalam rapat tersebut, Habsi Wahid, menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyoroti tujuh ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak.

Tiga di antara ranperda mendesak itu adalah usulan dari eksekutif, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Ketiga ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD. Namun, hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karena yang tercantum dalam propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Dalam rapat tersebut ketua Bapemperda berharap agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat  yang tidak sempat hadir untuk proaktif mengikuti rapat. Hal itu bertujuan untuk menyampaikan materi teknis yang nanti akan dimasukkan dalam muatan materi Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Habsi menegaskan bahwa dokumen ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan  menyelesaikan penyusunan ranperda ini. humas dprd sulbar