MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris bersama unsur forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat, di Arteri Simboro Mamuju, Jumat (8/9/2023).
Dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar yang telah dihibahkan Pemprov Sulbar ke Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung. Pembangunannya menggunakan anggaran APBN dengan masa waktu kerja 365 hari.
Muhammad Idris mengatakan bersyukur karena seluruh pimpinan forkopimda hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Pengadilan Tinggi.
“Secara eksis Pengadilan Tinggi semakin kokoh dengan dibangunnya gedung untuk berkantor ini semakin menambah representasi kelengkapan lembaga institusi pemerintah di Sulbar,” kata Idris.
Ia menjelaskan, dalam perjalanannya keberadaan Pengadilan Tinggi di Sulbar, pemerintah berupaya mencarikan lahan representatif.
Ia menekankan, dalam pembangunan kantor tersebut harus betul memahami kondisi geografis di Sulbar apalagi berada di wilayah rings of fire. sehingga aspek kebencanaan harus diperhatikan betul.
“Saya tadi sempat diberitahu dan Alhamdulilah karena pengadilan tinggi untuk tiang pancang lebih dalam lagi yaitu 23 meter, apalagi ini tempat selain ring of fire juga kategori rawa,” ucap Idris.
Ia berharap, pembangunan Kantor Gubernur dapat menjadi contoh bangunan yang mengedepankan aspek lingkungan dan berbasis lingkungan.
Pihaknya berjanji akan memenuhi beberapa permintaan dari Pengadilan Tinggi seperti pembukaan akses jalan di jalur arteri dan pembangunan rumah jabatan.
“Semoga dengan adanya bangunan ini paling tidak dapat menjadi rujukan smart office, dengan kualitas terbaik untuk Sulbar maju terus,” kata Idris.
Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Nirwana, mengatakan setelah perjalanan panjang pihaknya bersyukur karena dapat melaksanakan peletakan batu pertama meskipun terkesan mendadak.
“Rintisan awal ini kami betul-betul mulai dari nol dan dimulai dari bantuan Pemprov Sulbar. Alhamdulillah kami bisa melaksanakan dengan tugas baik,” kata Nirwana.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi telah menghibahkan tanah seluas 1,5 hektar. Namun, menurutnya melihat sisa lahan yang ada berharap pemerintah dapat memberikan sisa lahan untuk pembangunan rumah jabatan pimpinan.
Ia mengaku, akan meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses pembangunan kantor tersebut.
“Semoga ini menjadi momen awal, dengan terbangunya menambah suatu gedung baru di Sulbar sehingga nanti nampak keberadaan instansi di Sulbar,” ucapnya.
Dengan terlaksananya pembangunan gedung kantor baru itu, nantinya dapat menjadi motivasi seluruh pejabat dan pegawai di struktur organisasi Pengadilan Tinggi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas. (rls)