MAJENE – Salah satu program Diskominfopers Sulbar dalam mengedukasi masyarakat adalah program Senter KIM, ini mendukung proses perkembangan digitalisasi yang ada di desa.
Selama Semester I 2023, program Senter KIM sudah berjalan menyasar enam kabupaten. Bentuk pelaksanaan dengan mendorong pemanfaatan media sosial yang lebih sehat, dan menangkal berita hoax, pemanfaatan Infrastruktur Internet yang ada di desa-desa.
Kepala Diskominfopers Sulbar Mustari Mula menjelaskan, program Senter KIM juga mendorong penggunaan internet yang berkualitas, sehingga sasaran Senter KIM juga menyasar lokus kemiskinan ekstrem di pedesaan dengan harapan masyarakat dapat meningkatkan pendapatan melalui pemanfaatan teknologi.
“Senter KIM ini sengaja kita memilih lokus desa yang terbilang masih tertinggal dalam hal teknologi, dengan masuknya senter KIM ke desa tersebut dapat membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk melancarkan program ini, Diskominfo berkolaborasi dan sinergi dengan Diskominfo Kabupaten dan relawan TIK, membangun desain tekhnologi navigasi komunikasi internet.
“Tujuannya agar koneksitas antar penduduk menggunakan perangkat telekomunikasi, baik berbasis radio komunikasi maupun smartphone yang minim jaringan internet dapat terintegrasi dengan baik,” ungkapnya.
Selain mendorong pemanfaatan teknologi di pedesaan, lanjut Mustari, pihaknya juga terus berbenah meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kineja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan mendorong Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik di lingkup Pemprov Sulbar.
Itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula saat memaparkan Indeks Kinerja Utama (IKU) dihadapan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada Rapat Kerja Pimpinan Pengendalian dan Inflasi Pelaksanaan RKPD- ABPD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Sulbar di Aula Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Majene, Selasa 4 Juli 2023.
Disebutkan, nilai SAKIP lingkup OPD diangka 80 Poin, Indeks SPBE Perangkat Daerah 4,2 Poin, Tingkat Capaian Kinerja Anggaran Lingkup OPD 98,5 persen , Tingkat Tata Kelola Manajemen ASN Lingkup OPD 75 persen, dan
Nilai Reformasi Birokrasi 30 Poin.
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada pengelolaan data statistik sektoral dengan persentase cakupan pemenuhan data statistik dan Informasi Pembangunan Daerah yang Akurat 100 persen. Begitu juga mengenai penyebarluasan informasi yang ada dengan persentase penyebarluasan informasi melalui Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik diangka 85 persen.
“Begitu juga untuk keamanan sistem, persentase pengamanan Informasi, Pengamanan Sistem Elektronik Aplikasi dan Pengamanan Signal sudah diangka 100 persen,” kata Mustari.
Mustari menjelaskan, pentingnya penerapan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Ini juga sekaligus menjawab harapan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang murah, pelayanan bermutu dan pelayanan yang transparan,” pungkasnya. (rls)