Mamuju – Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik berharap kolaborasi stakeholder untuk menciptakan data akurat di daerah.
Bersama Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi, Pj Gubernur menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) Tahun 2022 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Ballroom Hotel Maleo Mamuju. Rabu (05/10/2022).
Mengawali acara, dilakukan penandatanganan dukungan regsosek dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar, Ketua DPRD Sulbar dan pimpinan forkopimda sebagai bentuk dukungan mensukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi.
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, BPS merupakan duta data secara nasional. Namun, dalam manajemennya masih terus perlu meningkatkan data presisi secara regional.
“Persoalan utama di setiap daerah kurangnya manajemen data yang akurat, saya berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk dapat menciptakan data yang akurat,” sebut Akmal Malik yang juga Ditjen Otda Kemendagri.
Disampaikan, kondisi negara saat ini dalam keadaan tidak biasa. Hal itu disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, maka dari itu Sulbar diharapkan mampu terus maju dengan cara yang tidak biasa
“Kuncinya kita harus komitmen berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah utamanya terkait pendataan registrasi sosial ekonomi,” imbuhnya.
Anggota DPD RI, Iskandar Muda Baharuddin Lupa, mengemukakan pendataan harus dilakukan sebaik mungkin agar bansos maupun subsidi sampai kepada kelompok yang betul-betul membutuhkan
Dia juga pendataan juga sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dengan melibatkan keaktifan masyarakat.
“Kami berharap regsosek ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga outputnya dapat menjadi jembatan koordinasi antar lintas sektoral di berbagai daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia,” tutur Iskandar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Tina Wahyufitri menyampaikan BPS adalah instansi yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan pendataan terkait perlindungan sosial yang sejalan dengan instruksi Presiden No 4 Tahun 2022.
Di mana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem.
“BPS berperan penting dalam registrasi sosial ekonomi, juga mewujudkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, instansi pemerintah dan masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional,” kata Tina.
Kegiatan tersebut dihadiri para Bupati se-Sulbar, Pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. (rls)