Komisi IV DPRD Sulbar Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2023

Komisi IV DPRD Sulbar Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2023

MAMUJU – Komisi IV DPRD Sulbar tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI LHP-BPKD-/LKPD Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang sebelumnya sempat tertunda karena tidak dihadiri pejabat teknis pada Dinas Perindidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar hari ini rapat tersebut kembali dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV DPRD SulbarJalanl Pattana Endeng Mamuju, Senin (10/6/202).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV Hatta Kainang didampingi Sekretaris Komisi IV Ir H. Abidin. Rapat juga dihadiri Andi Selehuddin Anggota Komisi IV H.Itol dan H.Sukardi M.Noer.

Di hadapan para anggota komisi IV Sekretaris Dinas Pendidikan Saifuddin yang hadir langsung dalam rapat tersebut menjelaskan ada beberapa temuan yang sudah dtindaklanjuti seperti sebelumnya yakni terjadi kelebihan pembayaran di SMA Matangnga.

“Yang pelaksanaan sebelumnya kita putus kontrak dan itu sudah dikembalikan hasil temuannya dengan nilai 126 juta,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irham, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat mengatakan untuk tindak lanjut hasil temuan dari BPK-RI yang ada pada bidang SMK

”Saat ini masih ada sekitar 58 juta yang belum terbayarkan atau dikembalikan oleh pihak rekanan atas temuan pemeriksaan BPK-RI tahun 2023 karena baru masuk dalam daftar temuan setelah dilakukan pemeriksaan BPK,” jelas.Irham

“Namun, perusahaan yang bermasalah ini itu sudah kami surati, kontraktor yang bersangkutan sudah dipanggil. Jadi 10 rekanan dari 300 paket itu sudah disurati,” lanjutnya.

Irham juga mengaku jika ada beberapa perusahaan yang agak sulit dihubungi meskipun sudah diberikan surat.

“Ada beberapa perusahaan pak yang memang agak sulit dihubungi meskipun sudah diberikan surat,” kata Irham.

Menanggapi persentase dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan temuan dari BPK-RI tahun Anggaran 2023, Ketua Komisi IV Hatta kahinang menekankan untuk agar tetap berupaya mengejar hasil temuan BPK kepada pihak rekanan atau perusahaan yang masuk dalam daftar temuan BPK-RI tahun 2023.

Selain soal temuan BPK tahun anggaran 2023 Hatta juga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan untuk tahun ini dengan adanya regulasi kegiatan swakelola yang ada pada Dinas pendidikan agar lebih memperhatikan teknis pekerjaan swakelolanya

”Jadi perbaiki dan teliti dengan baik di mana swakelolanya itu tipe-1. Saya harap tema-teman di dinas ini harus lihaia dalam menghadapi kegitan yang sifatnya swakelola utamanya SOP yang harus betul-betul diperhatika,” tegas Hatta (*/humas dprd).