RAGAM  

Sekprov Sulbar Gelar Exit Meeting, Bahas Pemeriksaan dan Temuan Awal BPK

Sekprov Sulbar Gelar Exit Meeting, Bahas Pemeriksaan dan Temuan Awal BPK

MAMUJU – Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar di Rumah Jabatan Sekprov, Senin (16/10/2023).

Muhammad Idris mengungkapkan, BPK RI sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap berbagai objek dan entitas yang menjadi perhatian di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar.

“Tujuannya itu, untuk paling tidak menemukan indikasi-indikasi kesalahan dari perencanaan ke eksekusi. Nah, itu tujuannya adalah bagaimana kita ini di dalam pertemuan awal, akhirnya bisa mengetahui indikasi itu yang muncul,” kata Idris .

Hal itu, kata Idris, sangat dibutuhkan sebagai koreksi internal dan untuk mengetahui dari awal kemungkinan masalah yang bersinggungan dengan hukum ataukah hanya sebatas pembinaan.

“Indikasi-indikasi ini sangat dibutuhkan untuk kita melakukan koreksi internal, sekaligus dari awal kita mengetahui kemungkinan masalah yang terjadi yang bersinggungan dengan aspek hukum yang bersinggungan dengan aspek pembinaan, itu sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Idris pun mengapresiasi kehadiran BPK RI dan meminta kedepannya melengkapi rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki tatanan pemerintahan Sulbar.

“Misalnya, Barang Milik Daerah (BMD). Itu pasti banyak yang lalai terhadap pencatatan dan itu bisa indikasi berulang. Kalau berulang kan ada hal yang menarik, kalau di entitas yang sama berulang pada kasus yang sama berarti ada hal yang tidak normal,” ungkap Idris.

Hal yang tidak normal itu bakal dicari penyebabnya untuk mengambil tindakan. Mulai dari penggeseran jabatan, pemberhentian, bahkan penanganan hukum.

“Nah, hal yang tidak normal ini lah kita ingin cari tau apa penyebabnya, ada unsur kesengajaan kah, ada unsur manipulasi kah, atau ada unsur ketidaksengajaan. Semua itu kita harus pilah sehingga kita bisa mengambil tindakan. Misalnya, sih A ini digeser, sih A ini di berhentikan, atau sih A ini ya udah ditangani aspek hukum,” pungkasnya.

“Pertemuan ini akan kami pakai untuk memberikan instruksi kepada OPD. Tapi yang paling penting itu, kebutuhannya nanti saat pemeriksaan karena ini baru indikasi,” tutup Idris. (rls)

Editor: SULAEMAN RAHMAN