Sulbar TV Mendukung Semua Wilayah di Sulbar Terjangkau Siaran TV Digital

Sulbar TV Mendukung Semua Wilayah di Sulbar Terjangkau Siaran TV Digital

MAMUJU- Pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI secara bertahap menghentikan siaran tv digital tahun ini. Upaya tersebut mendapat dukungan berbagai kalangan, salah satunya adalah Sulbar TV, salah satu stasiun tv lokal di Sulawesi Barat.

Direktur PT Sulawesi Barat Televisi, Dr Naskah M Nabhan MAP mengatakan penghentian siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap merupakan kepentingan masyarakat di era digitalisasi.

“Pada prinsipnya kita semua harus mendukung upaya Kementerian Kominfo untuk bermutasi dari siaran analog ke siaran digital,” kata Naskah.

Menurut Naskah, kualitas tv digital tidak diragukan lagi dan memiliki fitur-fitur tambahan yang dibutuhkan masyarakat, misalnya soal peringatan dini kebencanaan dan lain-lain. TV digital juga memiliki fitur pemancarluasan data untuk keperluan seperti bahasa isyarat, serta informasi publik lainnya.

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa migrasi siaran tv analog ke digital itu penting, salah satunya meski tv analog sudah 60 tahun mengudara di Indonesia. Setidaknya, karena hal ini merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sebenarnya sudah berbagai negara bermigrasi ke tv digital, dan Indonesia malah termasuk negara yang terakhir di Asia Tenggara,” ungkap Naskah.

Terlepas dari itu, transformasi digital ini juga akan menghasilkan multiplier effect pada kegiatan perekonomian, lapangan kerja, hingga pendapatan negara.

Keunggulan lain menggunakan siaran tv digital, jelas Naskah, untuk setiap satu stasiun tv analog menggunakan satu frekuensi. Sementara dalam siaran digital, satu frekuensi dapat digunakan oleh enam sampai 12 stasiun tv secara bersama-sama.

“Oleh karenanya, kita berharap semoga tahap migrasi selanjutnya semua daerah di Sulawesi Barat sudah bisa terjangkau tv digital,” imbuh Naskah.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Johnny G Plate menjelaskan, siaran TV digital bukanlah streaming internet atau televisi berlangganan, sehingga tidak memerlukan kuota internet untuk bisa menontonnya.

“Siaran TV digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya,” jelas Johnny.

Ia menambahkan, khusus masyarakat yang belum memiliki TV digital, tetap bisa menggunakan tv mereka yang sebelumnya, dengan hanya perlu menambahkan perangkat set top box (STB) yang berfungsi untuk mengonversi siaran tv digital ke siaran tv analog.

“Jadi tetap bisa menerima siaran televisi digital meski menggunakan perangkat analog,” lanjut Johnny.

Seperti diketahui tahapan migrasi dari tv analog ke tv digital saat ini sedang berjalan. Analog Switch Off (ASO) sudah dimulai sejak 30 April 2002, berikutnya akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir semua tv analog akan dihentikan 2 November 2022. (SR)

#ASO #analogswitchoff #TVdidgital #siarandigitalindonesia #ASO2022