Kapan TV Analog di Suatu Wilayah Dimatikan? Begini Cara Mengetahui

Kapan TV Analog di Suatu Wilayah Dimatikan? Begini Cara Mengetahui

MAMUJU- Siaran tv analog di seluruh wilayah Indonesia akan dimatikan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun ini.

Ada tiga tahapan pengentian tv analog tersebut, yakni dimulai sejak 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022 yang akan datang.

Analog switch off (ASO) atau penghentian siaran tv analog untuk migrasi ke siaran tv digital, saat ini sudah memasuki tahap kedua. Untuk tahap dua ini direncanakan akan rampung pada 25 Agustus 2022.

Lalu, bagaimana cara mengetahui kapan tv analog dimatikan di wilayah yang kita tinggali? Caranya cukup mudah. Kiita hanya perlu mengunjungi situs yang telah disediakan oleh Kominfo, yakni di https://siarandigital.kominfo.go.id.Setelah masuk, kita akan langsung dihadapkan dengan pop up yang berisi hitung mundur penghentian siaran TV analog. Jadwal dan wilayah juga terpajang sesuai penerapan masing-masing ASO.

Di halaman itu, kita hanya perlu mengetik nama kota atau kabupaten asal kita di kolom pencarian yang telah disediakan. Ingat, pencarian ini hanya untuk kabupaten dan kota, tidak sampai ke kelurahan atau tingkat lebih kecil lagi. Setelah itu akan muncul informasi kapan siaran TV analog dimatikan di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, meski ASO tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April 2022 lalu, tetapi penerapannya baru sampai delapan kabupaten/kota, di antaranya: yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Pihak Kominfo mengungkapkan, suntik mati TV analog wilayah ASO tahap pertama akan terus diperluas seiring dengan distribusi set top box (STB) gratis TV digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta kepada masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital. Sebab setahun lagi, siaran TV analog akan dimatikan oleh pemerintah.

Siaran TV digital bukanlah streaming internet atau televisi berlangganan, sehingga tidak memerlukan kuota internet untuk bisa menontonnya.
Siaran TV digital juga bukan televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menonton siaran TV digital.

Terhadap masyarakat yang belum memiliki TV digital, tetap bisa menggunakan tv mereka yang sebelumnya dengan hanya perlu menambahkan perangkat set top box (STB) yang berfungsi untuk mengonversi siaran tv digital ke siaran tv analog. (SR)

#ASO #analogswitchoff #TVdidgital #siarandigitalindonesia #ASO2022