MAMUJU- Penghentian siaran TV analog yang sudah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komuniaksi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah berjalan sejak bulan April 2022 dan akan berakhir November 2022.
Migrasi dari TV analog ke TV digital manfaatnya banyak bagi masyarakat Indonesia, seperti masyarakat bisa mengakses banyak jumlah siaran dan bervariasi.
Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemkominfo, Nursodik Gunarjo membeberkan keunggulan siaran tv digital dibanding siaran tv analog.
Nursodik menjelaskan, dengan menggunakan siaran tv digital, masyarakat dapat mengakses lebih banyak program siaran, dengan gambar dan suara yang lebih berkualitas.
“TV digital ini memungkinkan jumlah siaran tv semakin banyak dan bervariasi. Gambar dan suara juga lebih bagus,” ucap Nursodik.
Hal ini Ia sampaikan saat mengisi Diskusi Publik Virtual: Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB oleh Kemenkominfo RI bersama Komisi I DPR RI, Jumat (24/06/2022).
Selain itu, dengan melakukan migrasi ke siaran tv digital ini, berarti pemerintah sudah melakukan efisiensi infrastruktur. Ia menjelaskan, dengan hadirnya siaran tv digital, 7 sampai 13 lembaga penyiaran akan berbagi penggunaan infrastruktur berupa tower dan pemancar.
“Juga untuk efisiensi energi. TV digital ini juga memungkinkan kita lebih efisien dalam menggunakan spektrum frekuensi radio, karena satu kanal frekuensi bisa menampung 7 sampai 13 siaran tv,” jelasnya.
Lebih lanjut, TV digital juga memiliki fitur pemancarluasan data untuk keperluan seperti peringatan dini kebencanaan, bahasa isyarat, serta informasi publik lainnya.
“Berbagai negara juga sudah berpindah ke tv digital. Indonesia justru masuk negara terakhir di ASEAN yang melakukan ASO,” ungkap Nursodik.
“Migrasi ke siaran digital ini harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU ini (UU Cipta Kerja) berlaku, yang artinya paling lambat tanggal 2 November 2022,” beber Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemkominfo, Nursodik Gunarjo, saat mengisi Diskusi Publik Virtual: Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB oleh Kemenkominfo RI bersama Komisi I DPR RI, Jumat (24/06/2022).
Alasan kedua, lanjut Nursodik, adalah karena Indonesia terhitung cukup tertinggal dibanding negara lain. Tercatat bahkan negara-negara di Eropa dan Timur Tengah sudah selesai melakukan ASO sejak satu dekade yang lalu.
“Di ASEAN sendiri, Malaysia dan Singapura selesai ASO tahun 2019, sementara Vietnam dan Thailand tahun 2020 kemarin,” lanjut Nursodik.
Lalu alasan terakhir, siaran tv analog cenderung lebih boros frekuensi. Ia menjelaskan, untuk setiap 1 stasiun tv analog, menggunakan 1 frekuensi. Sementara dalam siaran digital, 1 frekuensi dapat digunakan oleh 6 sampai 12 stasiun tv secara bersama-sama.
“Jadi ini bisa lebih hemat frekuensi,” tutup Nursodik. (SR)
#ASO #analogswitchoff #TVdidgital #siarandigitalindonesia #ASO2022