MAMUJU- Istilah tv digital bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) umumnya masih kedengaran sangat awam. Bahkan, tidak sedikit warga menganggap tv digital menggunakan data internet layaknya menonton live streaming di perangkat handphone.
“Saya kira menonton siaran tv digital seperti menonton di telepon, masih menggunakan pulsa data juga,” ucap Haryadi (45), warga Kota Mamuju.
Terbatasnya informasi dan sosialisasi soal digitalisasi penyiaran menjadi salah satu masalah di provinsi ke-33 di Indonesia ini. Minimnya informasi langsung ke masyarakat menjadi faktor ketidaktahuan, belum lagi migrasi dari siaran tv analog yang tahun ini sudah mulai berjalan.
Patut diketahui, siaran tv analog sudah berjalan selama kurang lebih 60 tahun di Indonesia. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melaksanakan program Analog Switch Off (ASO) untuk melakukan migrasi dari teknologi analog ke digital.
Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog atau Program Analog Switch Off (ASO) telah berlangsung pada tanggal 30 April 2022.
Kemenkominfo RI memberhentikan secara bertahap tv analog. Tahap pertama sudah dimulai 30 April 2022, kemudian tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga selambat-lambatnya 2 November 2022.
Perbedaan Siaran Analog dan Siaran Digital
Apa perbedaan siaran analog dan siaran digital? Pertanyaan ini seringkali dilontarkan warga yang masih kurang memahami tv analog dan tv digital.
Berikut penjelasannya:
Kalau siaran atau tv analog terbatas menerima sinyal antena UHF yang berbentuk analog, sehingga rentan mengalami noise dan gangguan. Tergantung pada jarak stasiun pemancar televisi. Semakin jauh jarak stasiun pemancar dengan antena, makin lemah sinyal yang ditangkap. TV Analog identik dengan TV tabung, namun ada juga TV layar datar LCD/LED jadul. TV analog membutuhkan bantuan STB agar bisa menangkap siaran digital. TV Analog tidak punya fitur canggih. TV Analog punya ukuran terbatas, sehingga memiliki kualitas visual standar
Sedangkan pada TV Digital mampu memproses sinyal dengan baik dari sinyal digital maupun analog. TV Digital tidak bergantung pada jarak jauh-dekatnya dengan pemancar. Smart TV masuk dalam kategori TV Digital. TV Digital di Indonesia memiliki sistem pemancar DVB-T2. TV Digital memiliki layanan interaktif dan jadwal acara yang telah dan akan disiarkan. Gambar TV Digital lebih jernih karena memiliki bandwith yang luas. TV Digital mendukung kualitas gambar mulai dari High Definition (HD) hingga 4K. (SR)
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022