KPID Sulbar: Terkait STB Gratis ke Masyarakat Langsung dari Penyelenggara Multiplexing

KPID Sulbar: Terkait STB Gratis ke Masyarakat Langsung dari Penyelenggara Multiplexing

MAMUJU- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menyebutkan jika Set Top Box (STB) gratis merupakan tugas penyelenggara Multiplexing (Mux). KPID hanya membantu menyalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

“KPID fungsinya sebagai katalisator untuk membantu menyosialisasikan dan koordinasikan program ASO d itingkat daerah,” kata Ketua KPID Sulawesi Barat, Mu’min, via pesan whatsApp, Senin (20/06/2022).

Menurut Mu’min, terkait data STB yang dibagikan sebaiknya konfirmasi langsung ke lembaga penyiaran multiplexer yaitu MNC group atau ke loka monitoring untuk mengetahui jumlah STB yang sudah dibagikan e masyarakat.

“Kalau terkait data STB yang dibagikan sebaiknya konfirmasi langsung ke lembaga penyiaran multiplexer, bisa juga ke loka monitoring,” ungkapnya.

Soal sosialisasi Analog Switch Off (ASO), Ketua KPID Sulbar ini menyampaikan jika pihaknya sudah turun langsung ke masyarakat mengedukasi dan menyampaikan informasi terkait ASO.

“Iya, kami sudah jalan dan turun ke lapangan bertemu masyarakat secara langsung, memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait ASO, termasuk melakukan pembagian dan pemasangan STB secara gratis bersama lembaga penyiaran multiplexer,” ucap Mu’min.

Syarat Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis

Untuk mendapatkan bantuan STB TV Digital gratis, masyarakat harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kominfo, yakni:

Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
-Memiliki kartu identitas e-KTP
-Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
-Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis

Setelah memenuhi persyaratan dari Kominfo, Anda harus mendaftarkan diri di DTKS agar bisa mendapatkan STB TV Digital gratis. Berikut caranya:

-Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
-Lalu pilih menu daftar susulan
-Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
-Lalu pada menu daftar usulan tadi, silahkan pilih menu tambah usulan
-Kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP anda, sistem akan memvalidasi, serta mencocokkan data, apakah sudah sesuai atau belum.
-Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box (STB) gratis.

Bila sudah termasuk kriteria, penerima bantuan akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat. Undangan itu yang nantinya jadi pegangan untuk mengambil set top box gratis TV digital di kantor Pos terdekat. (SR)

#ASO #analogswitchoff #TVdidgital #siarandigitalindonesia #ASO2022