MAMUJU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mamuju, Sulawesi Barat hingga saat ini masih menunggu realisasi bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat miskin yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
“Maaf pak kami dari Kominfo Kabupaten sejauh ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari KPID tentang data distribusi STB, dan sudah beberapa kali kami juga koordinasi dengan Kominfo Provinsi,” kata Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika, Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju, A Rahmatullah AS Azasi.
Ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui sejauh mana penyaluran STB tersebut, padahal sudah ada beberapa warga yang menghubungi Kominfo Mamuju menanyakan perihal STB tersebut.
“Ada juga yang menelpon kepada kami menanyakan bagaimana STB bisa difungsikan ternyata dia berada di desa Belang-belang, secara otomatis tidak bisa difungsikan karena jaringan pemancar tv tidak sampai di daerah tersebut,” ujar Rahmatullah.
STB Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Setelah melalui tahap pertama sejak 30 April lalu, sesuai jadwal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI), pelaksanaan ASO tahap dua akan dimulai pada tanggal 25 Agustus 2022.
Sejauh ini, dalam rangka migrasi tv analog ke tv digital, masyarakat sudah sangat sering mendengar istilah set top box (STB), sebuah perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal tv digital, khusus untuk tv yang masih analog. Dalam hal ini, pihak pemerintah pun menyediakan perangkat STB gratis bagi masyarakat tak mampu, agar dapat ikut serta merasakan “nikmatnya” layanan siaran tv digital.
STB ini disediakan dalam dua kategori. Kategori pertama adalah STB yang disediakan oleh penyelenggara multipleksing atau lembaga penyiaran swasta, dan dikhususkan untuk masyarakat tak mampu. Di kategori ini, perangkat disediakan oleh 12 lembaga penyiaran swasta, dan sejauh ini telah tersedia 4,2 juta unit STB.
Lalu kategori kedua, jika yang telah tersedia itu pun masih kurang, maka pemerintah akan membantu penyediaannya, khusus masyarakat tak mampu. Sebagai komitmen, pemerintah juga telah menyediakan sekitar 1 juta unit STB.
Dalam regulasi tentang pemberlakuan ASO, Dinas Kominfo Provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia diharapkan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing daerah untuk menyiapkan dan memastikan akurasi data yang dimaksud.
Akurasi data tersebut sesuai dengan data masyarakat RTM (rumah tangga miskin) yang terjangkau tv analog, memiliki tv analog dan bersedia menerima bantuan perangkat berupa STB untuk migrasi ke tv digital. Bagi RTM yang tidak memiliki tv analog tidak dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima bantaun STB tersebut. (SR)
#ASO #analogswitchoff #TVdidgital #siarandigitalindonesia #ASO2022