Komisi I DPRD Sulawesi Barat Minta KPID Berperan Aktif Sosialisasi Migrasi ke TV Digital

Komisi I DPRD Sulawesi Barat Minta KPID Berperan Aktif Sosialisasi Migrasi ke TV Digital
Komisi I DPRD Sulawesi Barat foto bersama dengan komisioner KPID usai rapat kerja. -dok-

MAMUJU- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat berperan aktif melakukan sosialiasi migrasi dari tv analog ke tv digital.

Hal tersebut seiring dengan program Analog Switch Off (ASO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang akan migrasi ke tv digital di seluruh wilayah Indonesia paling lambat November 2022.

Ketua Komisi I DPRD Sulbar Samsul Samad menyampaikan, meskipun KPID tidak menjadi mitra DPRD secara langsung, namun karena menggunakan dana APBD maka KPID diminta  memaparkan program kerja yang sudah dilaksanakan selama menjabat komisioner dan rencana program kerja selanjutnya.

“Uraian program kerja KPID sangat penting agar kami mengetahui apa saja yang sudah dan akan dilaksanakan ke depan,” katanya.

KPID Sulawesi Barat periode 2022-2025 baru dilantik tiga bulan lalu. Namun, sejumlah terobosan telah dan akan dijalankan komisioner guna meningkatkan kualitas penyiaran di daerah ini. Hal itu diutarakan Ketua KPID Sulawesi Barat Mu’min pada rapat kerja dengan Komisi I DPRD dalam rangka monitoring evaluasi pelaksanaan program KPID tahun anggaran 2022, Jumat (03/06/2022).

“Ada empat poin mendasar yang menjadi fokus kami di KPID,” ungkap Mu’min.

Pertama transformasi dan digitalisasi penyiaran, melakukan monitoring kesiapan lembaga penyiaran sambut siaran digital, kedua literasi media dan program siaran sehat, ketiga KPID menggelar FGD siaran sehat di bulan suci ramadan kemarin dan ke depan akan dilaksanakan beberapa kegiatan termasuk literasi bagi generasi millennial dan keempat membangun ekosistem dan tata kelola penyiaran yang baik berupa penyusunan database lembaga penyiaran, pendampingan terhadap lembaga penyiaran yang mengajukan perizinan atau pun ketika terjadi masalah dalam perizinan.

Dalam pertemuan tersebut, Mu’min yang didampingi seluruh Komisioner KPID Sulawesi Barat mengatakan perhatian Komisi I DPRD semakin menguatkan eksistensi KPID untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh siaran sehat sesuai pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 SPS).

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Risbar Berlian mengapresiasi Komisioner KPID Sulawesi Barat 2022-2025 karena mampu berakselerasi dengan baik menata penyiaran meskipun baru tiga bulan menjabat.

“Hal ini dibuktikan dari capaian yang telah diulas, kami dari Komisi I akan mendukung langkah-langkah nyata KPID dalam membangun penyiaran demi kemajuan daerah ini,” ucapnya.

Risbar juga berharap agar KPID berperan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang migrasi dari tv analog ke tv digital. (SR)