MAMUJU- Begitu penting dan bermanfaatnya tv digital untuk masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI melakukan migrasi dari tv analog. Meskipun Indonesia terlambat, namun demi kepentingan masyarakat soal migrasi ini tetap dilakukan.
Dengan tv digital, selain karena alasan gratis dan tentu saja tidak memberatkan masyarakat, alasan lainnya lantaran dengan tv digital masyarakat akan menerima siaran dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang jernih dan teknologinya canggih.
“Sebetulnya apa urgensi dan kenapa harus beralih? Pertama, kepentingan masyarakat akan mendapatkan siaran gambar yang lebih bersih, suara jernih, canggih teknologinya, gratis nontonnya,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam saluran kanal youtube Siaran Digital Indonesia, Selasa (31/05/2022).
Niken sapaan akrab Rosarita Niken Widiastuti menegaskan kenapa siaran tv digital gratis. “Karena tidak langganan, tidak perlu streaming yang pakai kuota internet,” katanya.
Sebetulnya Indonesia terhitung lambat memigrasikan tv analog ke digital. Sesuai dengan kesepakatan dengan negara-negara anggota International Telecommunication Union (ITU), siaran tv analog harus dihentikan paling lambat tahun 2015. Nyatanya Indonesia baru memulai migrasi itu tahun 2022.
“Indonesia sangat terlambat. Negara-negara di Asia Tenggara sudah migrasi ke tv digital. Negara yang paling akhir melakukan Analog Switch Off (ASO) Indonesia dan Timor Leste. Jadi kita ini setara dalam hal migrasi tv digital,” tutur Niken.
Menurut Niken, sejak 2002 Indonesia sebenarnya sudah ada pembahasan beralih ke siaran TV digital. Hanya saja ketika itu membutuhkan perubahan ekosistem yang luar biasa, seperti menggantikan peralatan dari stasiun televisi yang semula analog ke digital.
Hingga pada akhirnya pada 2020, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya membahas ASO dengan paling lambat segera diterapkan dua tahun sejak undang-undang itu disahkan paling lambat 2 November 2022.
“Niken menambahkan dengan suntik mati tv analog akan ada penghematan pengguna frekuensi, di mana sebelumnya saat era tv analog itu satu stasiun televisi menggunakan satu frekuensi, tetapi saat tv digital mengudara, maka penggunaan satu frekuensi tersebut bisa dihuni 6-12 stasiun televisi,” terangnya.
Lebih jauh Niken menyebut penghematan pengguna frekuensi nantinya dapat dialokasi untuk kebutuhan lain, seperti peningkatan kualitas internet di Indonesia. Begitu juga teknologi 5G yang sedang berkembang di tanah air yang memerlukan sumber daya frekuensi banyak dibandingkan teknologi di bawahnya.
“Frekuensi itu terbatas adanya, bisa ditata ulang frekuensi yang bisa digunakan untuk broadband dan lainnya, karena sekarang itu dominan dipakai broadcasting. Sekarang kebutuhan akses internet meningkat di masa pandemi, oleh karena itu beralih ke tv digital akan mengatasi yang blankspot, meningkatkan kualitas internet 5G dan lainnya,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika ini. (SR)